Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Dorong RUU Pidana LGBT Masuk Prolegnas, DPR: Akan Kami Kaji

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |21:30 WIB
MUI Dorong RUU Pidana LGBT Masuk Prolegnas, DPR: Akan Kami Kaji
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. MUI juga mendorong agar rancangan beleid tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan penyusunan RUU tersebut dilakukan karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai tidak lagi cukup efektif untuk membendung fenomena LGBT. MUI, kata dia, tetap menyatakan sikap menolak perilaku LGBT maupun pihak yang mengampanyekannya.

"Demi cinta kami kepada kemanusiaan yang hakiki, kami mengajak mereka kembali pada fitrahnya. Kami siapkan naskah akademik dan RUU pidananya, tinggal DPR membahas dan menetapkannya," kata Cholil, dikutip dari keterangan MUI, Senin (29/6/2026).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement