JAKARTA - Komisi XIII DPR RI menyatakan, temuan bangunan yang diduga menjadi klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, akan menjadi bahan evaluasi tata kelola pemasyarakatan secara nasional. Temuan tersebut bakal dibahas dalam Panja Pemasyarakatan yang saat ini tengah berjalan di DPR RI.
Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara mengatakan, hasil pengecekan lapangan dan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menjadi rekomendasi bagi Panja Pemasyarakatan.
"Karena kami di Komisi XIII DPR RI memang sudah berlangsung Panja Pemasyarakatan. Sehingga hal ini tentunya nanti menjadi masukan, dan kita tentunya berharap ini tidak terbatas pada Lapas Cibinong saja, tetapi juga menyeluruh kepada lapas-lapas lain yang ada di Republik Indonesia," kata Dewi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan prinsip akuntabilitas, integritas, dan keadilan dapat diterapkan bagi seluruh warga binaan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan Panja Pemasyarakatan selama ini tidak hanya fokus pada kasus di Lapas Cibinong. DPR disebut telah melakukan kunjungan ke berbagai lapas dan rutan di Indonesia guna mengkaji persoalan tata kelola pemasyarakatan.
"Komisi XIII juga sudah keliling ke rutan dan lapas se-Indonesia untuk katakanlah menginvestigasi persoalan-persoalan terkait dengan tata kelola pemasyarakatan," ujarnya.