Lagi Ngecak Sabu di Atas Meja, Pemuda di Tanggamus Ditangkap

Yuswantoro, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 07:31 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

“Untuk asal sabu sudah diketahui identitasnya dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian,” ucapnya.

Atas perbutannya tersebut, tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Terasangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjaran,” tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya