Polisi Swedia Tangkap 3 Orang dan Sita 500 Kilogram Narkoba, Nilai Transaksi Capai Rp117 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 18:35 WIB
Polisi Swedia sita 500 kilogran narkoba (Foto: CINCDS)
Share :

SWEDIA - Polisi Swedia pada Kamis (1/12/2022) telah menyita sekitar 500 kilogram narkoba di Stockholm, dengan nilai total sekitar USD7,6 juta (Rp117 miliar).

Tiga pria telah ditangkap atas dugaan pelanggaran narkoba serius sehubungan dengan penggerebekan pada Sabtu (26/11/2022), di Tyreso, di sebelah selatan ibu kota Swedia.

Polisi mengatakan mereka menemukan narkotika itu secara tidak disengaja sewaktu melakukan penggeledahan rumah dalam kasus lain. Penyelidikan itu membawa mereka ke sebuah alamat di Tyreso di mana sejumlah besar narkotika ditemukan di ruang penyimpanan di sebuah gedung apartemen.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos, 12 Orang Diduga Pengguna Narkoba Ditangkap

“Ini adalah penyitaan yang sangat besar,” kata Susanne Wikland, Wakil kepala polisi di wilayah kepolisian kota Stockholm, dikutip VOA. Sebelumnya, penyitaan narkoba terbesar yang pernah tercatat di kota itu adalah 260 kilogram amfetamin.

Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap 6 Orang Pengguna hingga Pengedar Narkoba

Bulan lalu, polisi di Stockholm menahan 21 orang dan menyita kokain serta ganja dengan nilai jual antara USD4,75 juta (Rp73 miliar) dan USD9,5 juta (Rp146 miliar), serta tujuh senjata.

Wikland mengatakan keberhasilan mereka adalah buah dari pekerjaan agresif dalam jangka waktu yang lama. Ia mengatakan perdagangan narkoba terbilang besar di Swedia, dan biasa digunakan untuk mendanai kejahatan terorganisir.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya