Anak yang Meracuni Orangtua dan Kakaknya di Magelang Terancam Hukuman Mati

Eka Setiawan , Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2022 17:33 WIB
DDS, anak kedua korban racun di Magelang yang menjadi pelaku. (Foto: MPI)
Share :

Peristiwa itu terjadi Senin (28/11/2022) di rumahnya di Dusun Prajenan RT10/RW01, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Para korban adalah Abbas Ashar (58) pensiunan PNS Kementerian Keuangan dan Heri Riyani (54) pasutri itu adalah orangtua kandung tersangka.

Korban meninggal dunia lainnya yakni Dhea Chairunnisa (24) anak pertama dari pasutri itu, sekaligus kakak dari tersangka.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya