WASHINGTON - Gedung Putih mengutuk mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump setelah dia menyerukan "penghentian" konstitusi AS.
Juru bicara Gedung Putih Andrew Bates mengatakan komentar Trump adalah "laknat bagi jiwa bangsa kita".
"Anda tidak bisa hanya mencintai Amerika ketika Anda menang," terangnya dalam sebuah pernyataan, dikutip BBC.
Baca juga: Trump Maju Nyapres pada Pilpres AS 2024, Ini 6 Hambatan yang Bisa Menjegalnya
Dia menambahkan bahwa komentar Trump harus ‘dikutuk secara universal.’
Seperti diketahui, Trump membuat komentar tersebut dalam sebuah postingan di akun Truth Social miliknya pada Sabtu (3/12/2022) sambil mengulangi klaim palsunya bahwa dia memenangkan pemilihan presiden pada 2020.
Baca juga: Siap-Siap! Trump Akan Umumkan Secara Resmi Maju dalam Pilpres AS 2024
Dalam postingan tersebut, Trump mengacu pada tuduhan yang tidak jelas tentang "penipuan dan penipuan besar-besaran & meluas" dan bertanya apakah dia harus segera kembali berkuasa.
"Penipuan Besar-besaran jenis dan besarnya ini memungkinkan penghentian semua aturan, peraturan, dan pasal, bahkan yang ditemukan dalam Konstitusi. 'Para Pendiri' kita yang hebat tidak menginginkan, dan tidak akan memaafkan, Pemilu Palsu & Penipuan!,” terangnya.
Dia juga menuduh "Perusahaan Teknologi Besar" berkolusi melawannya dengan Demokrat.