JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara itu, di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
BACA JUGA:6 Jenazah Korban Bus Masuk Jurang Tiba di Semarang, Korban Luka Ringan Dirawat di RSUD
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.