Selain itu, JPU juga berencana menghadirkan lima saksi lainnya yakni sopir Ridwan R Soplanit, Audi Pratomo; Koor Logistik Yanma Mabes Polri Linggom Pasarian S; petugas Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Aji Sopan Utomo; pemeriksa Forensik Muda, Panji Zulfikar; dan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Susanto Haris.
Ke-10 saksi itu dikabarkan bakal dihadirkan JPU di muka persidangan untuk bersaksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. "Iya informasinya itu," kata kuasa hukuma Sambo dan Putri, Arman Hanis saat dikonfirmasi Senin (5/12/2022).
(Nanda Aria)