Alasan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Minta Kesaksian Putri Candrawathi Digelar Tertutup

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 19:00 WIB
Putri Candrawathi. (Foto: MPI)
Share :

"Saksi yang memberikan keterangan terkait kekerasan seksual dapat dilakukan pemeriksaan dengan secara tertutup. Itu dasar hukumnya ada, Yang Mulia, bukan hanya tindak pidana kekerasan seksual," ucap Arman.

Mendengar itu, Wahyu pun langsung mengubah jadwal saksi yang dihadirkan besok, yang semula Putri Candrawathi menjadi Ferdy Sambo.

"Kalau begitu kita ubah dulu untuk besok, yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Senin-nya kita jadwalkan untuk saudara Putri Candrawathi," terang Wahyu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya