Cari Tahu Motif, Polisi Dalami Kertas Penolakan UU KUHP di Motor Pelaku Bom Bunuh Diri

Arif Budianto, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 15:54 WIB
Kapolri di dekat TKP bom bunuh diri. (Foto: Polri)
Share :

Menurut dia, akibat bom bunuh diri tersebut, terdapat 11 orang korban dari aparat dan sipil. Satu orang anggota polisi meninggal dunia.

"Telah terjadi bom bunuh diri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 11 korban. Satu meninggal dunia dan 10 mengalami luka luka, " imbuh dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya