"Yang Mulia, mohon maaf, belum selesai saya menjawab," tutur Sambo.
"Ya silakan," beri Hakim Ketua.
Sambo pun menolak untuk dicap sebagai pembohong atas hasil tes Poligraf yang menyatakan dirinya tidak jujur.
"Jadi Poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur. Demikian Yang Mulia," papar Sambo.
"Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara majelis hakim yang menilai," jawab Hakim.
(Nanda Aria)