Polisi Tangkap 2 Perampok Minimarket di Bekasi

Ade Suhardi, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 03:07 WIB
Polisi tangkap perampok minimarket di Bekasi (Foto : MPI)
Share :

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu 3 unit sepeda motor, kata Gogo, serta uang tunai sebesar 36 Juta, sejumlah kepingan emas, 2 bilah sajam dalam melancarkan aksinya dan barang hasil kejahatan lainya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya