Pangeran Jerman Ditahan Terkait Upaya Kudeta untuk Gulingkan Pemerintahan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 13:19 WIB
Pangeran Heinrich XIII Reuss ditahan pihak berwenang dalam penggerebekan di Frankfurt, Jerman, 7 Desember 2022. (Foto: Reuters)
Share :

BERLIN – Seorang pangeran Jerman menjadi tersangka dalam upaya kudeta untuk menggulingkan pemerintahan yang digagalkan pihak berwenang pekan ini. Lebih dari dua lusin orang telah ditahan dalam penggerebekan terkait upaya kudeta itu.

Pangeran Heinrich XIII Reuss adalah salah satu keturunan terakhir dari dinasti yang pernah memerintah sebagian besar Jerman timur. Dia diduga berharap menjadi pemimpin baru negara itu dalam kudeta kekerasan untuk menggulingkan tatanan demokrasi.

Pria berusia 71 tahun itu adalah salah satu dari 25 anggota dan pendukung kelompok sayap kanan yang merencanakan dugaan kudeta yang ditangkap pada Rabu, (7/12/2022) pagi dalam penggerebekan nasional, menurut pihak berwenang.

Heinrich XIII, seorang pengembang real estat selama bertahun-tahun secara terbuka menganjurkan teori bahwa kehidupan lebih baik di seluruh dunia di bawah monarki. Dia berasal dari House of Reuss, yang selama berabad-abad menguasai sebagian Negara Bagian Thueringen saat ini hingga revolusi Jerman 1918 yang mengarah pada pendirian Republik Weimar.

Baik House of Reuss maupun Kantor Pangeran Reuss tidak menanggapi permintaan komentar.

BACA JUGA: Jual Kastil Keluarga Seharga Rp17 Ribu, Pangeran Jerman Dituntut Ayahnya

Pada pidato di Forum Web Dunia pada 2019, Heinrich XIII , yang menggambarkan dirinya menyatukan pemikiran progresif untuk memberdayakan perubahan radikal yang positif, mengatakan bahwa di kerajaan Reuss orang menjalani "kehidupan bahagia" karena tarif pajak hanya 10% dan strukturnya “terus terang dan transparan”.

"Jika semuanya tidak berjalan dengan baik, kamu pergi saja ke pangeran," kata Heinrich. "Kepada siapa Anda harus berpaling hari ini? Anggota parlemen Anda, tingkat lokal, federal, atau UE (Uni Eropa)? Semoga berhasil!"

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya