"Jadi, ADC itu selalu mendampingi saya sampai di depan ruangannya (saat menghdap Ferdy Sambo), dia (ADC) menunggu di ruang sebelahnya, kemudian masuk ke pantri, tuk driver dia parkiran mobil dahulu abis itu dia gabung dan duduk di pantri," tutur Hendra.
Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel lantas menanyakan Rifai, apakah setelah mendengar tanggapan Hendra itu dia masih tetap pada keterangannya ataukah mengubahnya.
Rifai secara tegas mengatakan, dia tetap pada keterangannya, yang menyebutkan di tanggal 13 tersebut Hendra Kurniawan memasuki ruangan Kadiv Propam Ferdy Sambo bersama Arif Rachman Arifin, begitu juga saat keluar dari ruangan Sambo.
(Fahmi Firdaus )