Wapres: Tak Sepakat KUHP, Lakukan Judicial Review di MK

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 05:45 WIB
Wapres Maruf Amin (Foto: Setwapres)
Share :

Wapres pun mengatakan bahwa wajar jika ada masyarakat yang tidak puas dengan KUHP yang baru disahkan ini. Meskipun, katanya, harus ada proses negosiasi jika ada ketidakpuasan, tidak perlu marah-marah sehingga menimbulkan kebencian.

Baca juga: Wapres: Saya Tidak Akan Pergi dari MUI!

“Jadi wajar saja kalau ada orang yang tidak puas, silakan ada cara lain. Tidak perlu ada semacam marah-marah dan hal-hal yang menimbulkan kebencian, itu proses-proses negosiasi saja, dengan baik,” tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya