Kemenkumham: Idealnya Napi Terorisme Diisolasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 09:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berharap, kedepannya narapidana kasus terorisme (teroris) dapat diisolasi atau disel terpisah dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya. Hal itu, untuk mencegah penyebaran serta berkembangnya paham radikalisme di dalam penjara.

"Idealnya kan pelaku tipiter (tindak pidana terorisme) benar-benar diisolasi. Satu sel satu orang dan tidak bisa berinteraksi, komunikasi, atau sosialisasi dengan WBP lainnya," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Untuk diketahui, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Agus Sujatno alias Agus Muslim merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Agus Sujatno melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar setelah setahun bebas dari Lapas Nusakambangan.

Sebelumnya, Agus Sujatno ditangkap dan diadili terkait kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017. Ia divonis bersalah atas kasus tindak pidana terorisme tersebut dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ia kemudian bebas murni pada September 2021.

Baca juga: Pelaku Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat

Namun ternyata, ia mengulangi perbuatannya. Bahkan kali ini, Agus nekat melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar. Tubagus Erif mengakui permasalahan narapidana kasus terorisme memang kompleks. Menurutnya, hukuman penjara tak menjamin pelaku terorisme bertobat.

Baca juga: Kemenkumham Tegaskan UU KUHP Tidak Ancam Investor

"Dalam sistem bagaimanapun dan jenis pidana apapun (umum maupun khusus), tidak ada yang bisa menjamin bahwa orang yang pernah dipenjara tidak akan mengulangi tindakannya kembali, termasuk terorisme," ungkap Erif.

"Apalagi dalam kondisi lapas yang belum ideal dimana pelaku tipiter masih disatukan dan berbaur dengan lainnya," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya