"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 9 Desember 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," kata Tito saat meresmikan Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/12/2022).
Dikesempatan yang sama, Tito juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
(Nanda Aria)