Ada Istilah Karungga di Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Putri Candrawathi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 11:30 WIB
Putri Candrawathi
Share :

JAKARTA -Putri Candrawathi mengungkapkan istilah Karungga atau Kepala Rumah Tangga dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

(Baca juga: Kenakan Pakaian Serba Hitam, Putri Candrawathi Cuma Tertunduk Lesu saat Tiba di PN Jaksel)

Istri Ferdy Sambo ini menjelaskan kalau dia mengenal Yosua sejak tahun 2019 silam, saat itu Yosua menjadi sopir Ferdy Sambo hingga bulan Juli 2022 kemarin.

"Tugas sehari-hari Yosua pada saat dia mengikuti saudari?" tanya Ketua majelis hakim di persidangan, Senin (12/12/2022).

"Yosua adalah driver yang ditunjuk oleh suami saya untuk membantu saya, terutama pada saat saya bertugas, khususnya untuk ke Bhayangkari, kebetulan (Putri) adalah pengurus," jawab Putri.

Dikatakannya, Brigadir J ditunjuk mendampinginya karena Yosua juga berhubungan dengan staf Bhayangkari untuk menerima laporan keuangan, yang mana setiap minggunya dia harus tanda tandang. Lantas, laporan yang ditandatanganinya itu harus dikembalikan ke Ibu Kapolri.

"Dan juga (tugas) Yosua membantu kas operasional rumah tangga," tutur Putri.

"Ada istilah karungga atau kepala rumah tangga di rumah saudara? Saya minta jelaskan soal karungga? Kemarin kan para ajudan banyak bercerrita ada istilah jabatan karungga?" tanya hakim.

"Saya tidak pernah menjadikan Yosua karungga. Mungkin para adc diantara adc yang menyatakan Yosua karungga karena membantu kas operasional tuk pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga, tapi kalau saya sendiri tidak pernah," ungkap Putri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya