BEKASI - Mobil minibus terbakar di Jalan Mutiara Gading City, Kampung Pulo Kendal, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Diduga mobil Honda HRV bernomor polisi B 2620 FMH itu terbakar akibat Korsleting listrik.
Menurut Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi, mobil tersebut terbakar pada Minggu, 11 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, korban Agung bersama istri dan ibunya yang sedang mengendarai kendaraannya itu sedang melintas diteriaki oleh pengguna jalan bahwa ada api di lampu depan.
"Mengetahui itu, korban turun bersama istri dan ibunya dari mobil melihat api dari lampu depan sudah membesar," kata Akhmadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2022).
BACA JUGA: Mobil Terbakar di KM 15 Tol Japek Arah Cawang, Lalu Lintas Padat
Akhmadi menambahkan, korban yang panik saat itu langsung meminta bantuan ke Satpam Proyek PT DSA yang berada di samping tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, dibantu untuk disemprot dengan Alat pemadam Kebakaran (Apar). Namun, api tetap membesar.
BACA JUGA:Mobil Terbakar di Depan SPBU Bogor, Warga Panik karena Sempat Terjadi Ledakan
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarumajaya. Menerima laporan itu anggota Polsek Tarumajaya menghubungi Damkar Kabupaten Bekasi yang siaga di Kawasan Marunda Center.
"Selang 20 menit petugas Damkar tiba dan memadamkan api yang membakar kendaraan tersebut dan berhasil dipadamkan," katanya.
Sebanyak 1 unit mobil pemadam yang sudah melakukan pemadaman dengan jumlah petugas gabungan pemadam sebanyak 6 personel. Api dapat dijinakkan pada pukul 21.30 WIB.
"Tidak ada korban jiwa. Namun, atas kejadian ini korban mengalami kerugian 1 (satu) unit kendaraan mobil Honda HRV warna abu-abu tahun 2015," ujarnya.
(Arief Setyadi )