Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarumajaya. Menerima laporan itu anggota Polsek Tarumajaya menghubungi Damkar Kabupaten Bekasi yang siaga di Kawasan Marunda Center.
"Selang 20 menit petugas Damkar tiba dan memadamkan api yang membakar kendaraan tersebut dan berhasil dipadamkan," katanya.
Sebanyak 1 unit mobil pemadam yang sudah melakukan pemadaman dengan jumlah petugas gabungan pemadam sebanyak 6 personel. Api dapat dijinakkan pada pukul 21.30 WIB.
"Tidak ada korban jiwa. Namun, atas kejadian ini korban mengalami kerugian 1 (satu) unit kendaraan mobil Honda HRV warna abu-abu tahun 2015," ujarnya.
(Arief Setyadi )