“Kami berharap kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, segera mengambil uangnya, sehingga program ini bisa betul-betul memberikan manfaat bagi pekerja,” ujarnya.
BSU diberikan oleh Kemenaker kepada 14,6 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.
PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi tugas menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara.
Mendekati batas waktu penyaluran BSU, dan masih tersisa sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU melalui Kantor Pos. Hendra menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang melatarbelakanginya.
“Penerima BSU ini tidak kita ketahui di mana alamat rumahnya. Yang kita tahu hanya alamat perusahaannya. Ketika kita datangi perusahaannya, ternyata orang itu tidak bekerja di perusahaan itu. Dia kerja di daerah lain di Indonesia, sehingga untuk BSU kita tidak menetapkan lokasi bayarnya, tapi mereka bisa menguangkan di Kantor Pos di mana saja di seluruh Indonesia,” katanya.
Hendra menjelaskan dalam mengejar target realisasi penyaluran, Pos Indonesia melakukan beberapa strategi. Pertama, memastikan bahwa tim Pos Indonesia mendatangi perusahaan berdasarkan alamat pekerja. Kedua, bertemu dengan PIC untuk memastikan posisi pekerja.
"Jika pekerja tidak berada di lokasi, kami cari tahu di mana lokasi pekerja, kami minta datanya. Namun hal ini tidak mudah. Ada PIC di perusahaan yang mudah diajak koordinasi, ada juga yang agak susah. Kami bekerja sama dengan BPJS TK dan Disnaker untuk membantu kami berkoordinasi dengan PIC di masing-masing perusahaan. Termasuk kami mengecek alamat penerima berdasarkan NIK, data yang ada di Dukcapil. Jika kami sudah mendapatkan alamat, kami kirimkan surat pemberitahuan,” tutur Hendra.
Ketiga, lanjut Hendra, PT Pos Indonesia (persero) menyebarluaskan informasi berupa ajakan untuk segera mencairkan dana BSU melalui WA dan SMS blast.