Rapat Paripurna DPR Sahkan Pemberhentian Jenderal Andika Perkasa dari Panglima TNI

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2022 10:32 WIB
Rapat Paripurna DPR. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR digelar pada Selasa (13/12/2022) pukul 9.30 pagi mengesahkan pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari posisi Panglima TNI, yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.

Selain itu, rapat paripurna ini juga mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk pengangkatan Laksamana Yudo Margoni sebagai Panglima TNI. Apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir fisik dan virtual di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Tiba di DPR, Yudo Margono Siap Jalani Rapat Paripurna Pengesahan Panglima TNI   

Seluruh pimpinan dan anggota yang hadir menjawab setuju. Lalu, disambut dengan ketukan palu satu kali sebagai tanda pengesahan.

Puan mempersilakan Yudo untuk maju ke atas mimbar untuk diperkenalkan dan berfoto bersama pimpinan DPR RI.

Selain itu, Puan juga menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Andika Perkasa atas Dharma Baktinya kepada bangsa dan negara Indonesia.

"Kami ucapkan terima kasih atas dharma baktinya pada bangsa dan negara Indonesia," kata Puan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya