MUSI RAWAS – Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau begal.
Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) langsung mengiming-imingi hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta . Hadiah ini diberikan kepada siapa pun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan DPO tersebut.
BACA JUGA: Warkop di Kemang Disatroni Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura itu diketahui telah membegal Febri Diyanto (14), bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA: Jadi Korban Begal di Bekasi, Pemuda Alami Luka Bacok
Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin 14 September 2022 setelah mengantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol.