Buru DPO Begal Bocah SMP, Polisi Iming-imingi Hadiah Rp5 Juta

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 05:14 WIB
Polisi iming-imingi hadiah Rp5 untuk tangkap pelaku begal (Foto: MPI)
Share :

MUSI RAWAS – Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau begal.

Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) langsung mengiming-imingi hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta . Hadiah ini diberikan kepada siapa pun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan DPO tersebut.

BACA JUGA: Warkop di Kemang Disatroni Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura itu diketahui telah membegal Febri Diyanto (14), bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

 BACA JUGA: Jadi Korban Begal di Bekasi, Pemuda Alami Luka Bacok

Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin 14 September 2022 setelah mengantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya