Aji menambahkan, dalam pemeriksaan Poligraf itu guna menentukan nilai, pihaknya menggunakan metode skoring, yakni membandingkan pertanyaan berkaitan kasus dengan kontrol. Adapun hasil skor Kuat Ma'ruf, pada pemeriksaan pertama memiliki skor plus 9 dan pemeriksaan kedua memiliki minus 13.
(Qur'anul Hidayat)