JAKARTA - Bendera Pusaka Merah Putih merupakan bendera legendaris yang dikibarkan pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustis 1945.
Dalam perjalanannya, bendera pusaka ini sempat terancam. Bahkan untuk mengamankannya, bendera ini harus dipecah menjadi dua bagian, yakni bagian pertama berwarna merah dan bagian kedua berwarna putih.
Pada 19 Desember 1948, terjadi Agresi Militer II yang menyerang beberapa daerah di Indonesia terutama Ibu Kota Yogyakarta yang akan direbut oleh Belanda.
Hal tersebut menyebabkan beberapa tokoh diasingkan ke beberapa tempat di pelosok Indonesia, termasuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M. Hatta. Demikian dilansir dari laman Setneg.
Saat itu, Presiden Soekarno mengamanahkan kepada ajudannya, Mutahar untuk menyelamatkan bendera pusaka merah putih.
Untuk menghilangkan kecurigaan prajurit Belana, Mutahar melepas jahitan bendera sehingga bendera merah putih terbagi menjadi dua bagian, merah dan putih.