Ketika Bendera Pusaka Merah Putih Dipecah Jadi 2 Bagian akibat Agresi Militer Belanda II

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 06:01 WIB
Bendera Merah Putih. (Foto: Setneg)
Share :

JAKARTA - Bendera Pusaka Merah Putih merupakan bendera legendaris yang dikibarkan pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustis 1945.

Dalam perjalanannya, bendera pusaka ini sempat terancam. Bahkan untuk mengamankannya, bendera ini harus dipecah menjadi dua bagian, yakni bagian pertama berwarna merah dan bagian kedua berwarna putih.

Pada 19 Desember 1948, terjadi Agresi Militer II yang menyerang beberapa daerah di Indonesia terutama Ibu Kota Yogyakarta yang akan direbut oleh Belanda.

BACA JUGA:Mantan Presiden Jiang Zemin Meninggal Dunia, China Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Hal tersebut menyebabkan beberapa tokoh diasingkan ke beberapa tempat di pelosok Indonesia, termasuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M. Hatta. Demikian dilansir dari laman Setneg.

Saat itu, Presiden Soekarno mengamanahkan kepada ajudannya, Mutahar untuk menyelamatkan bendera pusaka merah putih.

Untuk menghilangkan kecurigaan prajurit Belana, Mutahar melepas jahitan bendera sehingga bendera merah putih terbagi menjadi dua bagian, merah dan putih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya