Usut Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Bakal Panggil Lagi Ketua Kadin

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 15 Desember 2022 16:18 WIB
Ketua Kadin Arsjad Rasjid dipanggil KPK terkait kasus Lukas Enembe/Foto: Okezone
Share :

"Tidak hadir, Moh. A.R.P Mangkuningrat (Ketua KADIN) dan Juliani Arinardi (Marketing PT Kapuk Naga Indah (anak Perusahaan Agung Sedayu Group). Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/12/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya