Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kena OTT KPK, Tunggu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 07:05 WIB
KPK melakukan OTT di Surabaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAWakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial STS dilaporkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.

KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.

BACA JUGA: KPK Periksa CCTV Gedung DPRD Jatim Pasca-OTT Sahat Tua Simanjuntak   

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Ini Penampakannya

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

 BACA SELENGKAPNYA: Breaking News: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur di Surabaya

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya