SIM Keliling Hari Ini, Berikut Lokasinya

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 06:34 WIB
SIM keliling (Foto: Dok Okezone)
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

 BACA JUGA:E-TLE Mobile Diresmikan, Begini Bentuk dan Cara Kerjanya saat Tilang Kendaraan

Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Banyak Kendaraan Pakai Plat Nomor Palsu Demi Hindari Tilang Elektronik, Begini Kata Polisi 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya