Unhan Laporkan Pemilik Twitter yang Fitnah Rektornya ke Bareskrim Polri

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 17 Desember 2022 02:00 WIB
Unhan laporkan pemfitnah rektornya/Foto: HUmas Unhan
Share :

JAKARTA - Kabag Hukum dan Kepegawaian Biro Umum, Universitas Pertahanan (Unhan RI), Kolonel. Arm Guntur Eko Saputra, secara resmi melaporkan pelaku fitnah akun Twitter atas nama Hayat@ayatatul ke Polres Kabupaten Bogor dan Bareskrim Polri.

Menurut Guntur, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk pihaknya dalam mematuhi hukum di Indonesia. Unhan RI memastikan bahwa fitnah yang dibuat oleh pemilik akun Twitter Hayat@ayatatul tidak sesuai dengan fakta dan mencemarkan nama baik.

 BACA JUGA:Berita Duka: Dirut GeoDipa M. Ikbal Nur Wafat

"Kami resmi melaporkan orang yang sengaja memfitnah dan membuat postingan pelecehan terhadap rektor Unhan, bernama Hayat@ayatatul. Nomor laporannya tertuang dalam LP/B/0738/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri," kata Guntur Eko di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Guntur menjelaskan bahwa, Hayat selain memfitnah kepada pribadi atas nama Rektor Unhan RI, maka fitnah juga diarahkan untuk menjatuhkan nama baik Unhan RI sebagai institusi resmi pemerintah. Oleh karena itu, dia memohon Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas laporan tersebut.

 BACA JUGA:Turunkan Ribuan Personel Termasuk Jibom, Polda Jabar Waspadai Teroris Saat Nataru

Dia juga menjelaskan teknologi digital berupa foto-foto sangat mudah direkayasa menjadi berita hoaks di media sosial sebagai alat fitnah. Sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, maka tuntutan hukum juga ditujukan untuk membersihkan nama baik pribadi Rektor Unhan RI dan institusi Unhan RI.

"Secara teknis, sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui bahwa foto-foto tersebut adalah hasil cropping foto-foto lain. Dengan program aplikasi photoshop forensik terbukti adanya illegal editing," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya