Lebih lanjut Kasat mengatakan kerugian yang timbul akibat perbuatan pelaku mencapai Rp330 Juta.
"Kabel yang dicuri pelaku ini sekitar 8 ribu meter. kita masih mengamankan beberapa meter, dan saat ini masih kita kembangkan lagi kasus ini,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)