Nikita Mirzani Kenakan Pakaian Serba Hitam di Persidangan, Mengaku 'Berkabung' untuk Dito Mahendra

Selvianus, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 12:04 WIB
Nikita Mirzani berpakaian serba hitam saat hadiri persidangan. (Foto: Selvianus)
Share :

Nikita Mirzani didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya