Abaikan Kecaman PBB, Taliban Afghanistan Umumkan Pencambukan Terbuka 22 Orang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 12:42 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Para pejabat mengatakan eksekusi di provinsi Farah, Afghanistan barat, dua minggu lalu sesuai “Qisas (pembalasan setimpal), hukum Islam yang menetapkan orang tersebut dihukum dengan cara yang sama seperti korban dibunuh.

Pencambukan dan eksekusi sejauh ini dilakukan di stadion disaksikan pejabat senior Taliban dan anggota masyarakat. Pengadilan tinggi Taliban dalam pernyataannya, Senin, membela penerapan Syariah Islam untuk peradilan pidana. Menurut mereka, itu adalah kunci untuk mewujudkan "perdamaian dan keadilan" di negara itu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya