Pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Tim Hukum Aremania : Bisa Masuk Obstruction of Justice!

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 11:20 WIB
Stadion Kanjuruhan (Foto : MPI)
Share :

Sebagai informasi, pagar Stadion Kanjuruhan dibongkar oleh sejumlah orang pada 28 November 2022 lalu. Pagar pembatas antara tribun dengan lapangan dirobohkan menggunakan peralatan las.

Tercatat ada dua area blok paving seluas 17 meter persegi dan 34 meter persegi di dekat pintu evakuasi juga dibongkar. Akibatnya kerugian ditaksir mencapai Rp 59 juta, dari pihak Dispora Kabupaten Malang.

Kepolisian telah memanggil 17 orang saksi yang diduga mengetahui pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan yang menjadi barang bukti utama dalam tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya 9 orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, serta enam orang pekerja.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya