Simpan Ganja di Dalam Saku Celana, Dua Pelajar Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 19:29 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

EMPAT LAWANG - Dua orang pelajar yakni AN (18) dan AF (18) ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah pondok di kawasan Muara Pinang. Keduanya ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Hidayat mengatakan, bahwa ditangkapnya kedua pelajar tersebut setelah anggota Polsek sedang melakukan patroli hunting di seputaran wilayah hukum Kecamatan Muara Pinang.

"Kedua pelajar itu tadinya saat asyik ngobrol di sebuah pondok. Saat digeledah, anggota menemukan sebuah bungkusan kertas putih yang mencurigakan dari dalam kantong celana AN," ujar AKP Hidayat, Rabu (21/12/2022).

 BACA JUGA:Penyelundupan 1,3 Ton Ganja ke Jakarta Diduga untuk Malam Tahun Baru Digagalkan!

Dijelaskan Hidayat, saat diperiksa dan kertas putih tersebut dibuka ternyata isinya adalah ganja kering. Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolsek setempat.

"Saat diinterogasi, keduanya mengakui sengaja menyimpan ganja itu. Rencananya, ganja itu akan dikonsumsi di sebuah acara pesta," jelasnya..

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya