Pada 2003, dia ditangkap di kasino Kathmandu karena diduga melakukan perjalanan dengan paspor palsu dan atas pembunuhan seorang pria Kanada dan seorang wanita Amerika yang diduga dilakukannya 28 tahun yang lalu.
Seperti dalam kasus lain yang didaftarkan terhadapnya, Sobhraj membantah tuduhan tersebut.
Tapi kali ini, polisi mengatakan mereka memiliki "koper penuh" bukti yang memberatkannya. Alhasil, Sobhraj divonis 20 tahun penjara, dan seharusnya bebas tahun depan.
Namun, Mahkamah Agung Nepal memutuskan membebaskannya tahun ini karena pertimbangan usianya, dan mengekstradisinya ke Prancis.
(Rahman Asmardika)