JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan, keterangan saksi ahli Psikologi Forensik (Apsifor), Reni Kusumowardhani di persidangan kemarin membuktikan adanya peristiwa di Magelang, terkait perkosaan dialami istrinya, Putri Candrawathi.
"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya. Kalau ada orang yang tidak percaya, ya saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA:Ahli Pidana Seret Nama Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo
Dia tak mau mengomentari bila ada orang yang menyebutkan, tak percaya adanya perkosaan yang dialami istrinya itu. Dia malah mendoakan agar perkosaan tak terjadi pada istri ataupun keluarga mereka yang tak mempercayainya.
Saat ditanyakan awak media soal tanggapannya terkait keterangan Apsifor yang menyebutkan, budaya Siri Na Pacce melekat pada Ferdy Sambo saat dia membuat suatu keputusan, emosi, dan kepribadiannya itu, Ferdy Sambo enggan menanggapinya.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan, Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hadirkan 2 Saksi Ahli
Sebelumnya, Apsifor Reni Kusumowardhani menyebutkan, sebagai orang Sulawesi Selatan, budaya Siri Na Pacce melekat pada Ferdy Sambo. Maka itu, kala kehormatannya terganggu, dia menjadi orang yang tak bisa menguasai emosinya dan tak terkontrol.
"Sebagai orang Sulawesi Selatan yang hidup dalam budaya yang teguh, memegang budaya Siri Na Pacce, ini memang mempengaruhi bagaimana pertimbangan keputusan dan emosi serta kepribadian dari bapak FS," kata Reni.
"Jadi, ada mudah self esteemnya atau harga dirinya terganggu apabila dia kehormatannya itu terganggu, seperti itu. Kemudian, dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," paparnya.
(Arief Setyadi )