Putri Candrawathi Mengaku Tidak Pernah Ajukan Perlindungan, Ini Tanggapan LPSK

Muhammad Farhan, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 18:08 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Hal itu diungkapkan Putri dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari Senin, 12 Desember 2022. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Awalnya, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy yang bertanya kepada Putri apakah pernah mengajukan justice collaborator dalam kasus Brigadir J. Akan tetapi dirinya mengaku tidak pernah mengajukan hal tersebut.

Hakim pun langsung heran dengan pengakuan Putri Candrawathi. Hal itu, dikarenakan pemberitaan di mana-mana menyebutkan bahwa LPSK sempat mendatangi kediaman Putri Candrawathi.

"Siapa yang buat permohonan? Karena LPSK enggak akan datang ke rumah Saudara kalau tidak ada permohonan?" ujar Hakim.

"Saya lupa untuk hal itu," jelas Putri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya