2.000 Pelanggar Lalin di Bogor Kena 'Jepret' Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 13:34 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BOGOR - Satlantas Polres Bogor telah menerapkan sistem tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor. Tilang elektronik masih dilakukan menggunakan handphone dari anggota di lapangan.

"Kemarin sudah terinfo akan mendapatkan Mobile e-TLE. Untuk saat ini yang dilakukan kita menggunakan handphone anggota. Jadi ada aplikasi yang dimiliki masing-masing personel," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, Kamis (22/12/2022).

 BACA JUGA:Pakai Pelat Nopol Dinas Palsu Hindari Ganjil-Genap, Pengemudi Ditilang

Kata dia, anggotanya akan memfoto pelanggar jika ditemukan. Setelah itu, akan dicetak dan dikirimkan kepada alamat pelanggar yang tercantum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya