2.000 Pelanggar Lalin di Bogor Kena 'Jepret' Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 13:34 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Jadi difoto pelanggarannya, nanti dicetak dikirim ke alamat. Sampai dengan saat ini sudah ada hampir 2.000 pelanggaran sejak (awal) Desember kemarin. Udah dikirim, kita menunggu verifikasi apakah masyarakat menyetujui atau menolak dalam artian tidak mengakui (pelanggarannya)," jelasnya.

 BACA JUGA:Korlantas Polri Ungkap Ada Polisi Jadi Tak Percaya Diri Usai Tilang Manual Ditiadakan

Sedangkan, untuk tilang manual memang sejatinya sudah tidak diberlakukan. Tetapi, bisa dilakukan jika dalam kondisi tertentu atau membahayakan.

"Sesuai dengan arahan Kapolri, sudah tidak kita lakukan (tilang manual). Pelaksanaan tilang dilaksanakan apabila ternyata (pelanggaran) itu rawan atau dapat menimbulkan tindak pidana maupun seperti ODOL. Tetap bisa dilaksanakan dengan diskresi kepolisian, dengan pertimbangan tertentu dapat dilaksanakan e-TLE Mobile," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya