KPK Agendakan Pemeriksaan AKBP Bambang Kayun sebagai Tersangka Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 11:29 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato, hari ini. Bambang Kayun dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

"Benar hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka TPK suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/11/2022).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan," sambungnya.

 BACA JUGA:Bareskrim Buru 2 DPO Diduga Penyuap AKBP Bambang Kayun

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.

 BACA JUGA:Praperadilan AKBP Bambang Kayun Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ditolak!

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, Bambang Kayun diduga menerima suap dari Pasangan Suam Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya