Pelapor Anggota DPRD DKI Jakarta Harap BK Tindak Lanjuti Laporannya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 25 Desember 2022 16:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan intervensi proses rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kali Adem, Kepulauan Seribu.

Terlebih, kata Ketua LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dilaporkan mereka, Muhammad Idris, membantah telah melakukan intervensi proses perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

"Harapan kami agar BK DPRD DKI Jakarta bisa melanjutkan dan mengungkap kasus ini secara terang benderang," kata Iman dilansir Antara, Minggu (25/12/2022).

Menurut Iman, pemrosesan tersebut harus dilakukan BK DPRD DKI Jakarta, karena sudah ada klarifikasi dari Kepala UPPD I Didi Kurniawan yang membantah adanya intervensi untuk menitipkan 50 orang agar direkrut sebagai PJLP, namun Didi menyebut bahwa Idris hanya berharap agar yang direkrut sebagai PJLP adalah warga Kepulauan Seribu.

Baca juga: Diduga Intervensi Perekrutan PJLP di Kepulauan Seribu, Anggota DPRD DKI Ini Dilaporkan ke BK

"LBH Kepulauan Seribu bisa memahami pernyataan Kepala UPPD, tapi untuk pembuktian kami berharap BK DPRD DKI Jakarta juga bisa membuka CCTV pada saat kedatangan Muhammad Idris pada waktu itu agar semuanya menjadi terang," ucapnya.

Baca juga: Pj Gubernur Heru Kunjungi 9 Fraksi DPRD DKI Jakarta Hari Ini, Ada Apa?

Lebih lanjut, Iman mengatakan persoalan Pelabuhan Kaliadem adalah persoalan klasik yang terjadi sejak tahun 2020, malahan sejak Muhammad Idris menjadi anggota DPRD pada 2019, yang bersangkutan juga tidak pernah menyinggung soal Kaliadem.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya