Taiwan telah diperintah secara independen dari Cina daratan sejak 1949. Beijing memandang pulau itu sebagai provinsinya, sementara Taiwan — sebuah wilayah dengan pemerintah terpilihnya sendiri — menyatakan bahwa itu adalah negara otonom tetapi tidak mendeklarasikan kemerdekaan. Beijing menentang setiap kontak resmi negara asing dengan Taipei dan menganggap kedaulatan China atas pulau itu tidak dapat disangkal.
(Rahman Asmardika)