Larangan Penjualan Rokok Batangan, Wapres : Cegah Pembeli Anak-Anak

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 12:55 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Dok Setwapres)
Share :

Wapres mengatakan, dengan adanya UU maka pengawasan dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat akan lebih intensif. “Kalau yang pengawasan pasti ya kita karena ini sudah menjadi undang-undang dan itu dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat ya kita siapkan.”

“Walaupun nanti tentu seperti apa tapi pengawasannya akan terus dilakukan karena itu sudah menjadi perintah undang-undang ya. Jadi kita harus kerjakan,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya