Tak Sesuai dengan Surat-Surat Asli, Polisi Tilang Mobil Dinas Pelat Merah yang Ditutup dengan Pelat Hitam

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 07:05 WIB
Polisi tilang pengemudi mobil dinas pelat merah yang ditutup dengan pelat hitam (Foto: Tangkapan layar media sosial)
Share :

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan secara manual. Terdapat empat pelanggaran yang dilakukan tilang secara manual.

 BACA SELENGKAPNYA: Pengemudi Mobil Dinas Ini Nekat Tutup Pelat Merah dengan Pelat Hitam

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya