JAKARTA - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial LE mengalami luka serius setalah terlibat tawuran di Jalan Juanda Komplek PAP II, Kelurahan Karanganyar Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Minggu, (25/12/2022).
"LE (16) mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dari keterangannya yang diterima Kamis, (29/12/2022).
BACA JUGA:Ketika Gajah Mada Gagalkan Upaya Pembunuhan Raja Majapahit saat Tidur Pulas
Zain mengatakan LE merupakan pelaku tawuran yang menjadi korban pada peristiwa tersebut.
Pada peristiwa ini kata Zain pihaknya menangkap tujuh remaja berinisial RO (15), B (15), S (15), A (15), K (15), R(13), dan MTP (16) terkait tawuran yang terjadi, sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Hari Ini Sertijab KSAL dari Laksamana Yudo Margono ke Laksamana M Ali
Zain mengungkap, laporan terkait aksi tawuran yang terjadi, langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Neglasari Kompol Purwadi dengan memerintahkan jajarannya agar peristiwa tindak pidana (tawuran) tersebut segera diungkap.
"Korban LE ini berlari saat bentrokan terjadi, namun ia jatuh terpleset dan akhirnya dikeroyok para pelaku. Sempat dilarikan ke RS Sitanala tapi dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat tindakan lebih lanjut," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan, Lanjut Zain, unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang kota telah mengidentifikasi para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku RO, lalu dari keterangannya enam pelaku lainnya berhasil ditangkap.