Dia pun memaparkan empat alasan kenapa pekerjaan manusia silver haram, yaitu karena menganiaya diri dengan memakai cat pada tubuh, menjadikan perbuatan mengemis sebagai profesi atau pekerjaan, menunjukkan aurat kepada umum, dan mengganggu ketertiban umum.
Di samping itu, MUI Sumut juga mendesak negara bertanggung jawab untuk membina dan menyelesaikan masalah manusia silver itu.
(Nanda Aria)