Adapun kedua pelaku, tambahnya, melaksanakan pernikahannya di Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu, 25 Desember 2022 lalu di kediaman NH.
Baca juga: Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati
Pelaku mengambil uang korbannya sebanyak Rp120 juta, yang mana uang tersebut dipakai untuk segala kebutuhan pernikahan dan membeli handphone.
"Sewaktu menemukan itu (ponsel) pelaku belum menikah. Dari itu (semua uang yang digasak pelaku), sisa uang ada Rp 30 jutaan," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )