Tak hanya itu, Inmendagri No.53/2022 ini juga meminta masyarakat untuk melakukan testing jika melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid-19.
Tito juga menekankan bahwa, meskipun PPKM telah dicabut, namun bukan berarti Pandemi Covid-19 telah usai. Oleh karena itu, masyarakat tetap diminta untuk terus mengenakan masker di tempat kerumunan, di dalam gedung, dan bagi masyarakat yang bergejala dan melakukan kontak erat dengan yang terkonfirmasi Covid-19.
Masyarakat juga terus diingatkan untuk menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan menyadari bahwa risiko tertular Covid-19 masih ada.
(Nanda Aria)