JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mencatat, sebanyak 742 kasus kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara di Jakarta Utara sepanjang tahun 2022.
"Untuk lakalantas ini kami sampaikan juga di tahun 2022 terjadi sebanyak 742 kasus dengan penyelesaian sebanyak 602 kasus atau sebesar 81,8 persen," ujar Wibowo di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (31/12/2022).
Jumlah kecelakaan tersebut, lanjut Wibowo melibatkan kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan beroda banyak yakni sejenis mobil tronton hingga truk trailer.
BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun, 157 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor
Wibowo menambahkan, dari total 742 kasus tersebut, sebanyak 135 orang tewas di Jakarta Utara sepanjang tahun 2022.
"Untuk korban meninggal dunia sebanyak 135 orang," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata Wibowo, sepanjang tahun 2022 terdapat 28.999 pemotor dan 563 pengendara mobil mendapatkan sanksi tilang lantaran melanggar lalu lintas.
BACA JUGA:200 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di China, Satu Tewas
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Utara telah menyelesaikan 1.437 dari total 1.819 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi pada tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, total penyelesaian kasus atau crime clearance-nya sebanyak 1.437 kasus.
"Artinya bahwa dari total kasus yang terjadi, baik dilaporkan di tingkat Polres maupun di tingkat Polsek kita berhasil menyelesaikan sebanyak 79 persen," pungkasnya.
(Awaludin)