KPK Ingatkan Pejabat Negara Laporkan Harta Kekayaan 2023

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 02 Januari 2023 10:18 WIB
KPK ingatkan pejabat negara laporkan harta kekayaan. (Ilustras/Okezone)
Share :

Ia meminta para pejabat tidak menyepelekan penyerahan LHKPN yang bersifat administratif. Laporan itu merupakan konsistensi penyelenggara negara untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"LHKPN itu adalah kewajiban secara administrasi kepada penyelenggara negara di dalamnya adalah pejabat dan penegak hukum," ucapnya. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya